Hingga saat ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang belum meminta keterangan dari JFM, SPd alias Joni (59), Wali kelas sebuah sekolah dasar di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang diadukan karena dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Flores Timur masih terus mendalami laporan polisi nomor: LP/B/384/XI/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 15 November 2023 terkait tindak pidana percabulan terhadap anak.
MYB (10), siswi sekolah dasar di Kabupaten Ende, diperkosa VN alias V alias C (41) yang juga warga Kabupaten Ende. Korban diperkosa beberapa kali di dalam kebun milik pelaku. Kejadian pertama terjadi pada Kamis (7/9/2023) petang sekitar pukul 15.00 wita.
FH (43), warga RT 09/RW 05, Desa Loleoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini harus berurusan dengan polisi. Pria yang sudah memiliki istri dan anak ini mencabuli dan menyetubuhi dua bocah yang merupakan siswi sekolah dasar di Kabupaten Rote Ndao.
YST (10), siswi kelas IV sekolah dasar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nyaris menjadi korban pemerkosaan seorang pria lanjut usia. Korban juga diancam dengan pisau namun beruntung korban tidak sempat diperkosa.
Maria Merliwati Iba (12), siswi kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) Fatke, Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya tertunduk lesu dan menangis.
Musibah yang dialami Artika Seubelan (11), siswi kelas V sekolah dasar yang juga warga Dusun Oenitas, Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ini menjadi peringatan bagi orang tua lebih berhati-hati mengawasi anak-anak di musim hujan ini.
Warga Kelurahan Oesao dan sekitarnya dibuat geger dengan penemuan mayat Dinda Manafe (11), siswi sekolah dasar yang tinggal di RT 03/RW 01, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas dalam kali/sungai Amabi Oesao, Kabupaten Kupang.